ArtikelBeritaBidang PreservasiKegiatan

2 naskah kuno sukses didaftarkan Dispussipda Kota Malang ke Perpusnas RI

Malang, 05/02/2024

Nawak Dispussipda, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang berhasil mendaftarkan naskah kuno ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Ada 2 naskah kuno yang diajukan proses daftar saat itu, yaitu tanggal 8 Februari 2023

Hasilnya adalah dikeluarkannya sertifikat pendaftaran naskah kuno dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Sertifikat naskah kuno ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan dari Perpusnas atas upaya Dispussipda dalam melestarikan warisan budaya bangsa. Sertifikat ini juga menunjukkan bahwa naskah kuno yang dimiliki Dispussipda memiliki nilai yang luar biasa dan layak dijaga sebagai bagian dari memori nasional. Dengan demikian, Dispussipda Kota Malang menjadi salah satu perpustakaan daerah yang berkontribusi dalam menjaga dan memperkaya khasanah budaya Indonesia. Sertifikat Pendaftaran Naskah Kuno ini diterima Dispussipda Kota Malang pada tanggal  29 Januari 2024. lalu

Ada 2 koleksi naskah kuno yang dimiliki Dispussipda, yaitu naskah Babadipun Kagungan Dalem Pamulangan Mambangul Ngulum ing Surakarta (Babad Mambangul Ngulum) dan naskah Serat Yusuf. Naskah kuno Babadipun Kagungan Dalem Pamulangan Mambangul Ngulum ing Surakarta (Babad Mambangul Ngulum) ini ditulis di atas media kertas dan beraksara Jawa Baru, sedangkan Serat Yusuf ditulis di atas lontar dan beraksara Jawa Baru. Kedua naskah kuno ini merupakan sumbangan dari masyarakat.

Sertifikat naskah kuno ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan dari Perpusnas atas upaya Dispussipda dalam melestarikan warisan budaya bangsa. Sertifikat ini juga menunjukkan bahwa naskah kuno yang dimiliki Dispussipda memiliki nilai yang luar biasa dan layak dijaga sebagai bagian dari memori nasional. Dengan demikian, Dispussipda Kota Malang menjadi salah satu perpustakaan daerah yang berkontribusi dalam menjaga dan memperkaya khasanah budaya Indonesia.

Untuk mendapatkan sertifikat ini, Dispussipda Kota Malang telah melewati proses pendaftaran dan evaluasi yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendaftaran dan Pemberian Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini secara khusus mengatur proses pendaftaran dan pemberian penghargaan bagi naskah kuno yang dimiliki oleh lembaga pemerintah, swasta, atau masyarakat. Selain itu, Dispussipda juga mengikuti program pendaftaran manuskrip nasional sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional yang diatur oleh Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 2 Tahun 2023.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari dedikasi dan upaya maksimal yang dilakukan Dispussipda dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah. Sertifikat ini juga menciptakan pijakan baru dalam upaya pelestarian dan promosi warisan budaya Indonesia.

Naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh Dispussipda Kota Malang bukan hanya menjadi milik lokal tetapi juga menjadi bagian integral dari memori bangsa. Diharapkan, pengakuan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan dan memahami nilai-nilai dari masa lalu. Dispussipda berkomitmen akan terus berperan serta dalam melestarikan dan menyajikan warisan budaya bagi generasi mendatang.

Semoga bermanfaat

Related Articles

Back to top button