BeritaPengumuman

Layanan Terbatas (Perpustakaan Buka Mulai Tanggal 2 Juni 2020)

Pemustaka, seiring New Normal yang mulai disosialisasikan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang turut ambil bagian.
Sebagai salah satu ujung tombak layanan pada masyarakat Malang Raya di bidang kepustakaan dan kearsipan, setelah sempat vakum dan tutup layanan sementara, Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang kembali membuka layanan.
Kali ini, layanan terbatas yang dilaksanakan pada masyarakat. Yaitu hanya membuka layanan pengembalian saja. Untuk layanan lain seperti peminjaman bahan pustaka, pendaftaran anggota serta layanan Braille, sementara tidak dibuka dengan pertimbangan kondisi saat ini.
Pemustaka yang hendak menggunakan layanan pengembalian pada Selasa 2/6/2020, diwajibkan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Yaitu antara lain, wajib memakai masker, bersedia diukur dan dicek suhu tubuh, serta mencucui tangan atau menggunakan hand sanitizier yang sudah disediakan Perpustakaan.
Layanan terbatas ini akan dikaji dan dievaluasi, untuk menjajaki kemungkinan buka layanan sepenuhnya.

Related Articles

Back to top button