BeritaPengumuman

Prosedur layanan reservasi Perpustakaan selama pandemi Covid-19

Pemustaka, memasuki masa new norma di masa pandemi covid-19 ini, memang ada yang berbeda dengan beberapa layanan di Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang. Selain ada beberapa layanan yang sementara dinon-aktifkan, antara lain Ruang Baca Anak, Pendaftaran Anggota dan Layanan Keliling serta Layanan Pojok Braille, akses ke layanan lain juga mengalami ubahan pada prosedurnya.

Seperti Layanan Baca di Tempat. Kini, pemustaka harus melakukan reservasi dahulu, atau pemesanan tempat untuk baca di hari tertentu. Hal ini karena pembatasan kapasitas ruang baca di Perpustakaan yang dibatasi hanya sekitar 50% dari sebelumnya. Penyebabnya, adalah protokol kesehatan covid-19 yang mensyaratkan physical distancing antar manusia dalam ruangan.

Demikian pula Layanan Peminjaman. Pemustaka, tidak bisa langsung memilih dan meminjam buku dari rak. Melainkan, melakukan reservasi peminjaman, dengan mengecek buku dimaksud dalam katalog di website Perpustakaan. Setelah ditemukan dan tersedia, bisa menghubungi petugas/admin reservasi untuk melakukan pemesanan buku, dan tinggal datang ke Perpustakaan untuk meminjam dan mengambil buku dimaksud.

Sementara, untuk Layanan Pengembalian, masih sama. Pemustaka datang ke Perpustakaan, membawa buku dan Kartu Tanda Anggota untuk mengembalikan langsung.

Dan jangan lupa, protokol kesehatan bagi yang datang ke Perpustakaan ya. Wajib melakukan cek suhu dibantu petugas di area lobby Perpustakaan, menggunakan masker serta mencuci tangan atau memakai hand sanitizer yang sudah disediakan Perpustakaan.

Selamat menggunakan layanan kami

-@ndy-

Related Articles

Back to top button