Tahun 2025 diawali dengan prestasi, manuskrip naskah kuno Nahwu diakui Perpusnas RI
Malang, 09/01/2025
Nawak Dispussipda, kembali, sebuah sertifikat kepemilikan naskah kuno diterima Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Tepatnya Senin, 6 Januari 2025 Dispussipda Kota Malang menerima sertifikat Pendaftaran Naskah Nusantara atas naskah kuno dengan judul “Nahwu : Kewajiban Seorang Mukmin Terhadap Mayat; Sifat-sifat Allah”. Manuskrip ini dimiliki oleh Ordo Karmel Indonesia yang berlokasi di Jl. Talang No.3 Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sertifikat ini adalah bukti bahwa naskah kuno yang dimiliki telah didaftarkan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan tercatat dalam Repositori Pernaskahan Nusantara.
Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang mengajukan pendaftaran manuskrip ini pada 24 Juni 2024 dan di terbitkan sertifikat pada 5 Desember 2024. Dengan nomor sertifikat : JPI.03/7053/2024 dan memiliki nomor registrasi naskah: NRN-202406280475. Perpustakaan Nasional mengakui kepemilikan naskah kuno Nahwu ini serta mendukung kontribusi pemilik dalam upaya pelestarian naskah kuno Nusantara.
Naskah kuno berbahan Daluwang (Broussonetia papyrifera) ini memiliki jumlah 273 halaman dan diketahui disalin pada tahun 1939 dengan beraksara Arab, Pegon dan Jawa. Naskah ini berbahasa Arab dan Jawa, berisi berbagai teks, namun teks utamanya adalah nahwu atau tata bahasa Arab. Selain itu, ada pula teks-teks lain seperti penjelasan akan sifat-sifat Allah, tajwid, perhitungan turunnya Lailatul Qadar selama bulan Ramadan. Di sela halaman naskah terselip keterangan dalam bahasa Belanda, yang menyatakan bahwa naskah ini merupakan kitab berbahasa Arab, dengan terjemahan interlinear dalam bahasa Jawa yang ditulis dengan huruf Pegon. Berdasarkan bentuk tulisannya, keterangan berbahasa Belanda itu ditulis oleh Th. Piegaud. Naskah ini sudah ada di Gereja Kayutangan sejak 1939, ketika Piegaud melakukan identifikasi sejumlah naskah. Naskah ini pernah diinvetarisasi pada tahun 1996, serta kemudian memperoleh nomor inventarisasi (111/MLG/1996) melalui program tersebut. Saat itu, naskah masih tersimpan di Gereja Hati Kudus Yesus, Kayutangan, Kota Malang. Keberadaan naskah ini tercatat dalam inventarisasi tahun 2015 (No. 153/Malang) hingga tahun 2020. Saat ini naskah tersimpan di Museum Karmel Padmawiyata yang berada dibawah naungan Ordo Karmel Indonesia.
Sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON), pendaftaran naskah kuno/ manuskrip adalah tahapan pengakuan menjadi bagian terpenting. IKON merupakan program yang dikoordinir oleh Perpusnas RI dalam rangka pelaksanaan inventarisasi, pencatatan, pendataan dan pendaftaran/registrasi warisan dokumenter budaya bangsa berupa naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia sebagai karya budaya bangsa yang harus diingat oleh seluruh bangsa Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari dedikasi dan upaya maksimal yang dilakukan Kota Malang dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah. Sertifikat ini juga menciptakan pijakan baru dalam upaya pelestarian dan promosi warisan budaya Indonesia. Dispussipda Kota Malang bersungguh-sungguh menunjukkan upaya pelestarian warisan sejarah dan kebudayaan, terbukti hingga saat ini sebanyak 21 (dua puluh satu) naskah kuno telah didata. Naskah kuno/ manuskrip tersebut dimiliki oleh Ordo Karmel Indonesia dan Dispussipda Kota Malang. Diharapkan, pengakuan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan dan memahami nilai-nilai dari masa lalu. Dispussipda Kota Malang juga berkomitmen akan terus berperan serta dalam melestarikan dan menyajikan warisan budaya bagi generasi mendatang.
Semoga bermanfaat
(kontributor : nana)