Artikel

9 Maret 2021, Selamat Hari Musik Nasional

Malang, 09/03/2021

Pemustaka, tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Penetapan Hari Musik Nasional, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2013 yang menyatakan, bahwa tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

Kenapa dipilih tanggal 9 Maret? Karena, pada tanggal itulah, salah satu pahlawan nasional di bidang musik lahir. Yaitu Wage Rudolf Supratman, atau kita kenal W.R. Supratman, pengarang lagu kebangsaan Indonesia Raya. Tanggal lahir beliau, yaitu 9 Maret 1903.

Makna dan tujuan penetapan Hari Musik Nasional adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi pegiat musik Indonesia, serta meningkatkan prestasi pada tingkat nasional, regional, dan internasional. Di setiap peringatan Hari Musik Nasional juga, biasanya diselenggarakan penyerahan penghargaan bagi insan musik Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang telah tutup usia.

Menurut Keppres Nomor 10 Tahun 2013 itu, musik sendiri merupakan ekspresi budaya universal yang merepresentasikan nilai luhur dan kemanusiaan yang memiliki peran strategis untuk memajukan pembangunan nasional. Diharapkan dalam peringatan Hari Musik Nasional ini, masyarakat Indonesia akan lebih menyukai karya yang dihasilkan oleh musikus Indonesia serta instrumen dan warisan musik khas bangsa

–nd–

Related Articles

Back to top button