Paparan Ranperda Perpustakaan bersama perwakilan kecamatan dan kelurahan di kota Malang
Malang, 22/06/2021
Nawak Dispussipda, bertempat di hall lantai 3 gedung Perpustakaan Umum Kota Malang, digelar acara Paparan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perpustakaan. Paparan ini, menghadirkan peserta dari perwakilan 5 kecamatan di kota Malang, serta perwakilan 52 Kelurahan.
Dengan narasumber antara lain Asisten 1 Pemerintah Kota Malang, Drs Mulyono, M.Si, Sekretaris Dispussipda Dra Lilis Furqoniyah Hayati, M.M, Kabid Layanan dan Pengembangan Achmad Supriadi, SE, MM serta pustakawan Santoso Mahargono, S.Sos. Turut mendampingi, dari Bagian Hukum Pemkot Malang. Paparan ini, bertujuan menyaring dan mendapatkan informasi serta masukan dari kecamatan dan kelurahan di wilayah Pemerintah Kota Malang, terkait adanya Ranperda Perpustakaan, yang antara lain mengatur tentang Perpustakaan Kelurahan Kecamatan di kota Malang
Tercatat, nyaris semua utusan Kelurahan dan Kecamatan hadir, beberapa diantaranya langsung dihadiri oleh Lurah ataupun Camat yang bersangkutan. Di masa pandemi ini, tak ketinggalan protokol kesehatan dengan mewajibkan semua memakai masker, jaga jarak selama serta menyiapkan hand sanitizer di ruangan.
Ada beragam masukan dari para undangan terkait dengan Perpustakaan Kelurahan/Kecamatan. Mulai infrastruktur, pengelolaan, hingga mekanisme administrasinya, yang mana semua masukan dan informasi dari perangkat kelurahan/kecamatan ini dihimpun, sebagai salah satu bagian pertimbangan dalam penyusunan dan harmonisasi akhir Ranperda Perpustakaan ini di tingkat selanjutnya
Semoga bermanfaat