Koordinasi pengelolaan naskah kuno dengan Disperpusip Provinsi Jawa Timur
Malang, 11/09/2023
Nawak Dispussipda, pada Kamis 07/09/2023 lalu, Dispussipda Kota Malang, dalam hal ini Bidang Preservasi dan Pengelolaan Bahan Perpustakaan, melakukan kunjungan dan koordinasi terkait Pengelolaan Naskah Kuno ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Tim dari Dispussipda Kota Malang, diterima oleh Pustakawan Madya yaitu Bpk. Drs. Sukarjito, Ibu Asdiani, selaku Subkor Pelestarian Bahan Perpustakaan dan Bpk Sujarwo Utomo di Ruang Bidang Deposit, Pengembangan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan. Koordinasi kali ini, selain berkunjung, juga sekaligus melakukan serah terima Naskah Kuno hasil Konservasi.
Sebagai informasi, di tahun 2023 Dispussipda Kota Malang telah melakukan akuisisi terhadap 2 naskah kuno. Yaitu 1 naskah kuno berbahan lontar dan 1 naskah kuno berbahan kertas Eropa. Kedua naskah kuno tersebut, sebelumnya juga telah diproses konservasi dengan bantuan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan pelestarian naskah kuno merupakan prioritas kegiatan perpustakaan, sesuai dengan kebijakan nasional yang mengandalkan perpustakaan sebagai salah satu institusi utama pembangunan kebudayaan. Dengan peranan perpustakaan dalam melestarikan, mengelola dan menyebarluaskan naskah kuno sebagai kekayaan warisan intelektual bangsa, diharapkan tumbuh apresiasi dan sekaligus kebanggaan terhadap karya seni tradisional, nilai-nilai luhur, dan capaian budaya leluhur lainnya. Untuk itu juga, diperlukan peran serta dan kepedulian masyarakat, terutama yang menyimpan naskah kuno dalam berbagai bentuk dan bahan untuk dapat bekerjasama dengan Perpustakaan di daerah dalam usaha pelestarian naskah kuno. Tidak perlu khawatir kerusakan, atau resiko lain terhadap naskah kuno tersebut, termasuk kepemilikan, karena Perpustakaan akan membantu pelestarian, perawatan dan alih media saja, bukan untuk mengambil alih.
Kolaborasi dengan Disperpusip Provinsi Jawa Timur dengan Dispussipda Kota Malang terus dilangsungkan, untuk proses perawatan dan alih media naskah kuno hibah dari masyarakat. Hasil alih media naskah kuno tersebut nantinya dapat digunakan oleh semua pemustaka.
Semoga bermanfaat