Malang, 02/10/2023
Nawak Dispussipda, tanggal 2 Oktober setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Batik Nasional
Penetapan Hari Batik Nasional sendiri dilaksanakan pemerintah pada 2 Oktober 2009, dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Hal ini didasarkan pada putusan UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, yaitu Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, yang menetapkan Batik Indonesia sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya takbenda dalam daftar representatif Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan takbenda di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Batik, merupakan gambaran kekayaan budaya Indonesia yang tertuang pada grafis di selembar kain. Mewakili identitas bangsa Indonesia, dimana setiap daerah di Indonesia memiliki kekhasan tersendiri dalam membuat motif batik yang digunakan. Berbagai motif tersebut terinspirasi dari kepribadian masyarakat setempat, harapan, hingga unsur-unsur alam. Batik bukan hanya membawa satu identitas budaya lokal daerah tertentu saja namun juga sudah terpatri citra dan identitas nasional Indonesia hingga ke mancanegara.
Semoga karya asli kebanggaan negara kita ini akan tetap lestari