Rakor sinkronisasi penyusunan Ranperwal Tata Naskah Dinas
Malang, 13/08/2024
Nawak Dispussipda, kegiatan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang terus berlanjut di pertengahan bulan Agustus 2024 ini. Melalui Bidang Pengelolaan Arsip, pada 6 Agustus 2024 silam, dilakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi penyusunan Rencana Peraturan Walikota Malang tentang Tata Naskah Dinas.
Mengambil tempat di Ruang Rapat Lantai 1 gedung Dispussipda, rakor dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Wahyu Hariyanto, SH., M.Si . Selain diikuti oleh jajaran internal Dispussipda, yaitu arsiparis, juga dihadiri oleh perwakilan tim dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang.
Rapat ini bertujuan untuk melanjutkan pembahasan penyusunan ranperwal tata naskah dinas
dengan Bagian Organisasi sebelum menuju proses selanjutnya, yaitu diajukan dan disahkan menjadi Peraturan Walikota. Bagian Organisasi sendiri mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kota Malang, salah satunya adalah perumusan Peraturan Daerah serta Peraturan Walikota.
Semoga bermanfaat