BeritaBidang PreservasiKegiatan

Sat-setnya pelestarian naskah kuno oleh Dispussipda Kota Malang jadi sampel pemeriksaan BPK-RI dan Perpustakaan Nasional RI

Malang, 22/08/2024

Nawak Dispussipda, Selasa 20 Agustus 2024, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang menerima tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) dalam kegiatan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Kegiatan Pengembangan dan Pelestarian Koleksi Perpustakaan dan Program Prioritas Nasional terkait Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara. Tim BPK-RI ini, yang didampingi tim dari Perpustakaan Nasional RI diterima di ruang rapat lantai 3 gedung Perpustakaan Umum Kota Malang oleh Sekretaris Dispussipda Kota Malang Fitria Noverita, S.Sos., M.A.P bersama Kepala Bidang Preservasi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Wardasari Amalia, SMB, M.M. serta pustakawan di bidang terkait.

Pemeriksaan kegiatan pengembangan dan pelestarian koleksi perpustakaan naskah kuno di Dispussipda, adalah satu dari 9 instansi/lembaga sampel/percontoh pemeriksaan oleh tim dari BPK RI dan Perpustakaan Nasional RI. Yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, Museum Pendidikan Surabaya, Museum Mpu Tantular, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangkalan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu, Nahdlatul Turots dan tentunya Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.

Selain melakukan kegiatan pemeriksaan di Dispussipda Kota Malang, tim dari BPK RI dan Perpusnas RI juga melakukan pendataan di Museum Karmel Padmawiyata. Untuk diketahui museum ini berada dibawah naungan Ordo Karmel Indonesia, dimana Dispussipda Kota Malang telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan pelestarian naskah kuno yang sudah berjalan semenjak tahun 2022 dengan pendataan naskah kuno ke gereja-gereja di Kota Malang. Berlanjut pada tahun 2023 dengan sosialisasi naskah kuno pada masyarakat dari unsur budayawan, sejarawan, filolog, peneliti, dosen, kolektor dan pemerhati naskah kuno di Kota Malang. Di tahun 2024 ini, tim Penelusuran Naskah Kuno Dispussipda Kota Malang bersama filolog, melaksanakan Kegiatan Alih Aksara dan Alih Bahasa Naskah Kuno Serat Yusuf dan Babad Mambangul Ngulum milik Perpustakaan Kota Malang,  serta Kegiatan Identifikasi Awal Naskah Kuno milik Ordo Karmel Indonesia di Museum Karmel Padmawiyata.

Sebagaimana diketahui Dispussipda Kota Malang telah memiliki 2 naskah kuno yakni Serat Yusuf dari bahan lontar dan naskah kuno Mambangul Ngulum berbahan kertas Eropa yang merupakan sumbangan dari masyarakat. Serat Yusuf  dan Babad Mambangul Ngulum telah  didaftarkan ke Perpustakaan Nasional RI pada 8 Februari 2023 dan  diterbitkan Sertifikat Pendaftaran Naskah Nusantara dengan nomor 1617/1/JPI.03/III/2023 pada 6 Maret 2023.

Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Kegiatan Pengembangan dan Pelestarian Koleksi Perpustakaan dan Program Prioritas Nasional terkait Pengarusutamaan Naskah Kuno Nusantara ini bertujuan memperoleh pemahaman atas entitas/objek yang akan diperiksa. “Selain itu, pemeriksaan pendahuluan juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan yang ada serta menentukan area kunci sebagai area yang akan diperiksa dalam pemeriksaan terinci nantinya,” jelas perwakilan BPK-RI Gudadi Sembiring.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Perpusnas RI menyampaikan bahwa Kota Malang  gercep (bergerak cepat) dalam pengelolaan naskah kuno meskipun memiliki keterbatasan di beberapa aspek. Untuk mengeliminasi hal tersebut, Perpustakaan Nasional RI diharapkan bisa memberikan pelatihan preservasi naskah kuno bagi pustakawan, bantuan pelestarian naskah kuno milik masyarakat maupun pemerintah daerah serta bantuan kelengkapan konservasi kit naskah kuno bagi perpustakaan kota Malang, agar bisa lebih maksimal dan efisien dalam kegiatan melestarikan naskah kuno.

Semoga bermanfaat

Related Articles

Back to top button