Pembinaan kearsipan di Kecamatan Lowokwaru
Malang, 30/09/2024
Nawak Dispussipda, masih dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang sebagai Lembaga Kearsipan Daerah yaitu melaksanakan pembinaan kearsipan kepada perangkat daerah yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik, benar dan autentik, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan arsip kepada Kecamatan Lowokwaru. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, tanggal 24 September 2024 bertempat di Aula Kecamatan Lowokwaru.
Pendampingan ini dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang Wahyu Hariyanto, SH., M.Si bersama sejumlah arsiparis dan dihadiri oleh seluruh staf Kecamatan Lowokwaru dan juga perwakilan dari masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Lowokwaru. Dalam kegiatan ini memberikan pembinaan teknis mengenai regulasi kearsipan, mulai dari penerimaan surat, pencatatan, distribusi, pemeliharaan, penyusutan arsip dan penggunaan sarana prasaran kearsipan.
Dengan diadakannya kegiatan pendampingan pengelolaan kearsipan ini diharapkan sistem kearsipan yang ada di Kecamatan Lowokwaru dapat berjalan sesuai dengan peraturan/kaidah yang telah ditetapkan.
Semoga bermanfaat