Bimbingan Teknis SNP dan NPP dilaksanakan Dispussipda pada pengelola Perpustakaan Sekolah
Malang, 30/10/2024
Nawak Dispussipda, kembali Perpustakaan Umum Kota Malang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kali ini, materi yang diangkat adalah Standar Nasional Perpustakaan (SNP) dan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
Peserta bimtek ini adalah pengelola perpustakaan sekolah, meliputi perpustakaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kota Malang. Berlokasi di hall lantai 3 gedung Perpustakaan Umum Kota Malang, narasumber yang dihadirkan adalah Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Sugeng Wahyu Ariyadi, S.Sos., M.M., serta Pustakawan Madya Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Yunita Rahmadevi, S.Si
Dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Ir Yayuk Hermiati, M.H., acara bergulir dengan materi tentang Instrumen Akreditasi Sekolah Komponen Akreditasi Perpustakaan yang terdiri dari 9 komponen. Materi ini disampaikan oleh Sugeng Wahyu Ariyadi sebagai pemateri pertama. Terkait komponen akreditasi ini, diharapkan juga perpustakaan sekolah dapat segera mengumpulkan data guna pengajuan akreditasi mengingat hingga tahun 2024 ini, akreditasi masih dibiayai oleh pemerintah (APBN).
Disambung kemudian dengan materi Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) yang disampaikan Yunita Rahmadevi. Secara singkat, NPP adalah kode identitas khusus yang diberikan kepada setiap unit perpustakaan di Indonesia yang ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) berdasarkan kode area provinsi, kabupaten/kota, dan kode unik untuk jenis perpustakaan tertentu.
Sebagai informasi, perpustakaan sekolah di kota Malang yang telah memiliki NPP berjumlah 396 perpustakaan, dengan rincian tingkat SD/MI 190 perpustakaan, tingkat SMP/MTs sebanyak 116 perpustakaan, dan tingkat SMA/SMK/MA tercatat 90 perpustakaan sekolah.
Semoga bermanfaat