BeritaINOVASI DAN PENGHARGAAN

Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang raih predikat akreditasi ‘A’ dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Malang, 19/03/2024

Nawak Dispussipda, kerja keras semua bidang serta perjuangan panjang dalam memenuhi beragam komponen dan instrumen akreditasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) pada Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang berbuah manis. Pada penghujung November 2023, Dispussipda Kota Malang sukses meraih predikat akreditasi ‘A’ dari tim asesor Perpusnas RI.

Senin 18 Maret 2024, Pj Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., menyerahkan Sertifikat Akreditasi dengan nilai A tersebut kepada Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Ir Yayuk Hermiati, MH., pada kegiatan apel rutin Pemerintah Kota Malang di halaman Balaikota Malang. Hal ini merupakan bukti bahwa Dispussipda Kota Malang telah berhasil menunjukkan kesesuaian terhadap Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Akreditasi perpustakaan merupakan suatu mekanisme untuk mengawasi penerapan standar dan sekaligus menilai tingkat pencapaian kinerja perpustakaan berdasarkan standar yang berlaku, dalam hal ini adalah SNP.

Proses akreditasi Dispussipda Kota Malang telah dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi (DSA) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, dilakukan 20-21 November 2023 dengan 2 orang asesor dan 1 pendamping yang dipimpin langsung oleh Direktur DSA Drs Suprianto, M.Si dengan anggota Drs H. Tisyo Haryono dan Alfi Noor Afridyan.

Mengapa akreditasi ini penting? Karena, dalam proses akreditasi itu sendiri, semua proses dan layanan yang diberikan akan dievaluasi kembali. Evaluasi dari pihak luar, yaitu asesor Perpusnas RI, akan menilai kesesuaian proses dan layanan dengan standar nasional. Imbasnya adalah, layanan yang memuaskan masyarakat karena telah sesuai standar, dan diikuti dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Dispussipda Kota Malang.

Terpisah, Pj. Walikota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., juga menyampaikan, sertifikat akreditasi ‘A” ini merupakan penyemangat Dispussipda Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan kepada masyarakat, yang sejalan dengan visi Dispussipda yaitu mewujudkan pelayanan perpustakaan terdepan dalam pembelajaran non formal serta menjadikan arsip sebagai keutuhan informasi dan misi Dispussipda yakni meningkatkan minat baca dan mengembangkan koleksi bahan pustaka serta memberdayakan arsip sebagai alat bukti yang sah.

Selamat kepada Dispussipda Kota Malang atas raihan sertifikat akreditasi ini.

Semoga bermanfaat

Related Articles

Back to top button