Dispussipda Kota Malang tandatangani MoU dengan Bawaslu Kota Malang
Pemustaka, bertempat di meeting room Hotel Aria Gajayana Malang, Kamis 22 Oktober 2020 kemarin, secara resmi, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip daerah Kota Malang melakukan penandatangan bersama, Memorandum of Understanding dengan Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu Kota Malang
Dilakukan langsung antara Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Suwarjana, SE, MM dan Erna Al Magfiroh Kordiv OSDM Bawaslu Kota Malang mewakili Bawaslu , penandatanganan MoU ini berlangsung dengan peserta dan waktu terbatas protokol kesehatan covid-19
Turut hadir dari Bawaslu Kota Malang antara lain Anggota Bawaslu Iwan Sunaryo, SH, koordinator sekretariat Anditya Sentana Maulana, S.Si, sementara dari Dispussipda Kota Malang hadir Kabid Pengelolaan Arsip Wahyu Harianto, Sh, M.Si dan Kasie Pengembangan dan Pembinaan Perpustakan, Dra Yanuarti Sukadaris Danti M.AP
Perjanjian Kerjasama ini, menitikberatkan pada kerjama pengelolaan arsip Bawaslu serta digitalisasi kearsipan, yang tentunya melibatkan bidang Kearsipan yang merupakan salah satu bidang pada Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang. Lebih lanjut, Iwan Sunaryo menyampaikan, kedepan, digitalisasi arsip tentang Pemilu dan pengawasannya adalah hal yang mutlak dilakukan, karena mengingat pentingnya dokumen negara terkait gelaran nasional Pemilihan Umum di Indonesia, khususnya di kota Malang. Banyak hal penting dan rahasia, terkait dokumen pengawasan Pemilu serta pendokumentasiannya dimana, ada syarat-syarat tertentu serta tata cara pengelolaan arsip yang dikuasai oleh tenaga Arsiparis dari Dispussipda Kota Malang.
Sementara, Suwarjana menyambut baik kerjasama antar instansi ini. Pihak Dispussipda, tentu akan membantu semaksimal mungkin, segala hal yang berkaitan dengan proses pengelolaan arsip di Bawaslu Kota Malang. Termasuk, soal penelusuran arsip sejarah dan dokumentasi terkait Pemilu dari berbagai masa, khususnya di kota Malang yang merupakan sejarah penting. Kedepan, kerjasama antara Bawaslu dan Dispussipda Kota Malang ini, akan berlanjut dengan agenda yang sebenranya juga sudah disusun sejak Maret 2020 silam, yaitu penempatan Pojok Pengawasan di salah satu ruangan di Perpustakaan Kota Malang
“Pojok Pengawasan” ini merupakan media baca dan segala perlengkapannya yang diletakkan di salah satu sudut Perpustakaan Umum Kota Malang yang nantinya terdapat beberapa literasi terkait kepemiluan dan pemilihan kepala daerah. Topik yang akan di munculkan di Pojok Pengawasan yaitu pengawasan partisipatif dan anti politik uang, karena edukasi terkait hal ini cukup krusial, hal ini bukan hanya dilakukan ketika sebelum pemilu saja namun harus dilakukan secara berkelanjutan karena edukasi ini tidak bisa dilakukan secara instan.
Mewabahnya covid-19, membuat agenda ini sementara waktu memang sedikit mengalami hambatan, namun, doakan saja, agar bisa segera terlaksana dan hadir di Perpustakaan Umum Kota Malang
–nd–