Kurang puas dengan layanan Dispussipda Kota Malang? Berikut kanal pengaduannya
Malang, 08/11/2024
Nawak Dispussipda, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang merupakan Organisasi Perangkat Daerah di bawah naungan Pemerintah Kota Malang yang menyelenggarakan layanan perpustakaan dan kearsipan pada masyarakat.
Apabila #nawakdispussipda mengalami kendala saat memanfaatkan layanan kami, atau tidak puas dengan layanan kami, maka berikut beberapa kanal resmi yang dapat dipergunakan sebagai sarana pengaduan layanan.
- SP4N – LAPOR, merupakan portal pengaduan yang merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diluncurkan sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional
Laman resmi SP4N LAPOR adalah https://lapor.go.id
- SAMBAT Online, adalah portal pengaduan resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Malang. Masyarakat dapat menyampaikan keluhannya pada portal berikut, dengan 2 jenis format, yaitu website dan SMS
Berikut adalah laman resmi SAMBAT ONLINE Kota Malang https://sambat.malangkota.go.id/
- Media sosial, masyarakat dapat mengadukan keluhan melalui akun media sosial Dispussipda Kota Malang, baik berkomentar ataupun melalui pesan pribadi. Akun media sosial antara lain Instagram @perpusmalang, Twitter @perpusmalang, Facebook @perpusmalang dan Tiktok @perpusmalang
- E-mail, yaitu masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui e-mail Dispussipda di malanglib@gmail.com
- Kotak saran, yang bisa diakses di Perpustakaan Umum Kota Malang. Masyarakat dapat menulis langsung keluhan pada format isian yang tersedia dan dimasukkan dalam kotak saran
Nah, sudah tidak bingung lagi kan, kalau hendak mengeluhkan layanan kami? Semoga, layanan kami dapat memenuhi keinginan warga kota Malang khususnya dan masyarakat Malang Raya pada umumnya.
Semoga bermanfaat