Pendampingan pengelolaan arsip kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang
Malang, 05/08/2024
Nawak Dispussipda, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang sebagai Lembaga Kearsipan Daerah yaitu melaksanakan pembinaan kearsipan kepada perangkat daerah yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik, benar dan autentik, Dispussipda Kota Malang melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan arsip kepada Satuan Polisi Pamong Praja Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 1-2 Agustus 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Satpol PP yaitu di gedung Mini Block Office lantai 4 , dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu sesi pendalaman materi pada hari pertama dan keesokan harinya, yaitu hari kedua, dilaksanakan sesi praktek penerapan materi.
Pendampingan dilakukan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang Wahyu Hariyanto, SH., M.Si bersama sebagian arsiparis Dispussipda. Pendampingan dilakukan sebagai langkah pembenahan dalam pengelolaan arsip, serta memantapkan tata kelola kearsipan di perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Dalam kegiatan ini, memberikan penekanan pada pembinaan teknis regulasi kearsipan. Yaitu sistematika persuratan mulai dari penerimaan surat, pencatatan, distribusi, pemeliharaan, penyusutan arsip hingga cara penggunaan sarana prasarana kearsipan.
Tak lupa, diberikan pula beberapa contoh sarana kearsipan seperti boks arsip sebagai sarana penyimpan arsip yang telah dipilah atau disesuaikan kategorinya.
Semoga bermanfaat