Rapat teknis kearsipan dengan Dispusip Provinsi Jawa Timur terkait ASKE
Malang, 08/08/2024
Nawak Dispussipda, sebagai salah satu bentuk pengawasan dan monitoring sistem kearsipan daerah, diperlukan adanya sistem audit kearsipan. Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang melalui Bidang Pengelolaan Arsip, pada Senin 5 Agustus 2024 melaksanakan rapat teknis terkait Pengawasan Eksternal 2024.
Rapat teknis ini dilaksanakan di Depot Arsip, Jl. Mayjen Sungkono Kota Malang, dengan peserta selain Arsiparis Dispussipda, juga dengan tim pengawas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur. Rapat teknis ini membahas tentang prosedur dan pengisian Form ASKE (Audit Sistem Kearsipan Eksternal) yang mana merupakan bahan audit bagi tim teknis Dispusip Provinsi Jawa Timur.
Audit Kearsipan Eksternal adalah adalah Audit Kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Eksternal atas penyelenggaraan kearsipan pada pencipta arsip dan lembaga kearsipan.
Diharapkan, dengan SKE ini, selain mudah diisi dan dilengkapi, juga akan memudahkan pengawasan dari tim eksternal agar sistem kearsipan terutama di lingkungan Pemerintah Kota Malang dapat berjalan optimal.
Semoga bermanfaat