Sosialisasi Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Malang, 28/06/2022
Nawak Dispussipda, seiring telah disahkannya Peraturan Daerah atau Perda Kota Malang tentang kearsipan, maka Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang menyelenggarakan sosialisasi tentang hal tersebut
Perda dimaksud adalah Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Acara sosialisasi digelar pada Senin, 27 Juli 2022 mengambil tempat di Hall Ruang Rapat Lantai 3 Dispussipda Kota Malang.
Sebagai narasumber, hadir memaparkan adalah Drs Syawal, MM , Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, serta Fatima Novindra, SH, M.Hum, Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Malang.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 35 perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Semoga bermanfaat