Surat Edaran tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021
Malang, 30/09/2021
Nawak Dispussipda, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021
Pada surat yang ditujukan pula pada Kepala Daerah seluruh Indonesia ini, poin 6 menyebutkan :
” Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta
seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2021 agar mengibarkan
bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2021 pukul 06.00 waktu setempat, bendera
berkibar satu tiang penuh. “
Pengibaran bendera merah putih setengah tiang pada Kamis 30 September 2021, merupakan tanda berduka atas meninggalnya pahlawan revolusi pada 30 September 1965. Sedangkan pengibaran satu tiang penuh pada Jumat, 1 Oktober 2021 esok, merupakan peringatan hari Kesaktian Pancasila.
Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang, telah melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang pada hari ini dan bersiap untuk mengibarkan bendera satu tiang penuh untuk memperingati hari Kesaktian Pancasila tahun 2021.
Semoga bermanfaat