BeritaBidang Preservasi

Membaca kekinian, pakai gawai salah satu solusinya

Malang, 07/11/2023

Nawak Dispussipda, ada kabar menggembirakan menjelang akhir tahun anggaran 2023. Sebagai perpustakaan hybrid, selain menambah koleksi buku fisik (printed), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang melalui Bidang Preservasi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan secara konsisten mengembangkan perpustakaan digital dengan melakukan penambahan koleksi buku digital. Anggaran pengadaan koleksi digital berasal dari APBD 2023 melalui Program Pembinaan Perpustakaan, Kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Pengembangan Bahan Pustaka.

Perpustakaan Digital yang pada awal masa pandemi COVID-19, hanya merupakan  alternatif bagi masyarakat dalam mengakses sumber informasi dan pengetahuan, kini sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Dinas Perpustakaan Umum dan dan Arsip Daerah Kota Malang melalui aplikasi Malang Cilin (Malang City Library and Information Digital Access) memandang perlu memuaskan kerinduan pemustaka akan adanya koleki baru berupa buku-buku digital.

Pada akhir Oktober 2023, terdapat penambahan koleksi sebanyak 840 judul dengan 840 ekslemplar yang terdiri dari buku-buku referensi, kamus, buku – buku ilmu pengetahuan alam, fiksi dewasa, fiksi remaja, fiksi anak, fiksi berbahasa Inggris, fiksi sejarah, komik, buku-buku seni, musik, fotografi, biografi, bisnis dan investasi, komputer dan teknologi, buku-buku agama, motivasi dan pengembangan diri, parenting, resep masakan, kesehatan, dan masih banyak lagi. Saat ini, Malang Cilin memiliki jumlah total koleksi sebanyak 5.503 judul dengan 7.807 eksemplar.

Nawak Dispussipda dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis hanya dengan bermodalkan smartphone yang terhubung dengan internet. Silahkan unduh terlebih dahulu aplikasi “Malang Cilin” dari Play Store atau App Store. Selanjutnya daftarkan email Anda menjadi anggota Malang Cilin melalui media sosial Malang Cilin, yaitu Instagram : malangcilin

Salam Literasi.

-cathy-

Related Articles

Back to top button