BeritaBidang Layanan

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang

Malang, 26/10/2023

Nawak Dispussipda, Perpustakaan Umum Kota Malang, secara resmi melakukan kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang. Setelah melalui rangkaian koordinasi hingga peninjauan kembali kerjasama yang sebelumnya telah dilakukan, pada Rabu siang, 25/10/2023, secara resmi dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dispussipda Kota Malang dengan LPP Kelas IIA Malang

Bertempat di Aula LPP Kelas IIA Malang, Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang Ir. Yayuk Hermiati, M.H bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Malang, Yunengsih, Bc.IP., S.Sos., M.H menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang merupakan koordinasi serta sinergi pelaksanaan kegiatan pembinaan Narapidana dan Anak Didik di LPP Kelas IIA Malang pada bidang Perpustakaan.

Mempunyai tujuan untuk peningkatan hubungan kelembagaan dalam pelaksanaan pelayanan, pengembangan dan pembinaan perpustakaan di lingkungan Dispussipda dan LPP Kelas IIA Malang, kerjasama ini meliputi antara lain pengembangan sistem informasi perpustakaan berbasis TIK, layanan perpustakaan keliling, pemanfaatan bersama koleksi perpustakaan, pengembangan SDM bidang perpustakaan serta beberapa kegiatan lain yang relevan.

Dalam kesempatan tersebut, Kadispussipda menyampaikan bahwa, Dispussipda mendukung penuh layanan pengembangan perpustakaan serta akan berusaha semaksimal mungkin mengakomodir minat baca tinggi dari napi dan anak didik di LPP Kelas IIA Malang. Di lain pihak, Kalapas Kelas IIA juga sangat menyambut baik perhatian dari Perpustakaan Umum Kota Malang, dan berharap agar kerjasama ini dapat ditingkatkan ke level yang lebih tinggi mengingat kebutuhan layanan perpustakaan yang merupakan bagian penting sarana rekreasi napi dan anak didik LPP Kelas IIA Malang.

Selain penandatanganan PKS, rombongan juga berkesempatan melihat langsung aktifitas harian penghuni LPP Kelas IIA Malang, tentunya dengan panduan dan pengamanan petugas. Bersamaan dengan Dispussipda, LPP juga melakukan penandatangan PKS dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia (LBH-MI) dalam hal hak pendampingan hukum napi dan anak didik di LPP Kelas IIA Malang.

Dan menutup acara, dilaksanakan penyerahan 2 judul buku karya Napi dan Anak Didik LPP Kelas IIA Malang yang diserahkan kepada Dispussipda Kota Malang sebagai penambah koleksi bahan pustaka, serta dari Dispussipda Kota Malang berupa penyerahan bahan pustaka elektronik kepada LPP Kelas IIA berikut peminjaman kolektif 150 eksemplar buku perpustakaan untuk tambahan bahan bacaan yang bisa dimanfaatkan maksimal lingkungan LPP Kelas IIA Malang

Semoga bermanfaat

Related Articles

Back to top button