BeritaBidang LayananBidang Preservasi

Pendampingan Dispusip Provinsi Jawa Timur terkait Re-Akreditasi Perpustakaan

Malang, 19/05/22

Terkait persiapan re-akreditasi perpustakaan di lingkungan Dispussip Kota Malang, assesor dari Dispusip Provinsi Jawa Timur telah mengadakan pertemuan guna pendampingan awal. Rombongan yang dipimpin oleh Sri Rahayu selaku pustakawan madya tersebut memberikan masukan-masukan terkait rencana pelaksanaan re-akreditasi perpustakaan.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak perubahan SOTK dari Kantor ke Dinas pada tahun 2017, maka Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang belum pernah mengajukan akreditasi ulang atau re-akreditasi perpustakaan.

Dengan beban kerja serta cakupan yang lebih luas, maka pada tahun 2022 ini, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang mulai menyiapkan diri untuk melengkapi berbagai persyaratan administratif guna memenuhi permintaan instrumen akreditasi untuk perpustakaan umum.

Rencana proses penilaian atau kunjungan assesor ke Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang akan digelar pada awal bulan Juni, dengan assesor dari Perpustakaan Nasional RI.

(SAN/PUST)

Related Articles

Back to top button