BeritaKegiatanSekretariat

Selamat Hari Pers Nasional 2021

Pemustaka, tanggal 9 Pebruari, diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Kenapa diambil tanggal 9 Pebruari?

Hal ini dikarenakan, tanggal tersebut adalah tanggal hari jadi  Persatuan Wartawan Indonesia, yang notabene adalah motor penggerak pers. Hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Keppres yang terbit pada 23 Januari 1985 menyebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.  Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan. Landasan ideal Hari Pers Nasional (HPN) ialah sinergi. Sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita (umbul-umbul) yang membentuk huruf.

Mengutip dari Sekretariat Negara, Hari Pers Nasional 2021 mengangkat tema “Bangkit Dari Pandemi, Pers Sebagai Akselerator Perubahan dan Pemulihan Ekonomi”. Dalam hal ini, pers diharapkan mampu menyampaikan informasi yang objektif, membangun, dan mengedukasi masyarakat.

Pers juga harus membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19 melalui pemberitaan edukasi di tengah masyarakat. Di sisi lain, pers juga diharapkan untuk menciptakan kualitas demokrasi yang baik, menangkal hoaks covid-19, dan terus menerapkan etika jurnalistik.

Selamat Hari Pers Nasional 2021

Related Articles

Back to top button