BeritaBidang Layanan

Studi tiru dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Malang 21/05/2021

Nawak Dispussipda, pada Kamis 20 Mei 2021, Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang menerima kunjungan kerja dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, atau biasa disingkat LPSK

Rombongan kunjungan bertajuk studi tiru ini, beranggotakan 6 orang yang dipimpin oleh Dra. Handari Restu Dewi, MM beserta pengelola perpustakaan di lingkungan LPSK Republik Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Diterima langsung oleh Kepala Bidang Layanan dan Pengembangan Perpustakaan, Achmad Supriadi SE, MM, terjadi diskusi menarik seputar manajemen layanan perpustakaan kepada pengunjung.

Selanjutnya, rombongan melihat-lihat bagaimana penataan koleksi di beberapa ruang layanan seperti ruang anak, ruang referensi serta ruang baca umum, dan juga berkesempatan mempelajari bagaimana pengelolaan bahan pustaka yang dilakukan di Bidang Preservasi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan. Yaitu prosedur yang dilakukan saat mengelola bahan pustaka sejak dari awal, entry ke database, hingga pencetakan label dan barcode buku serta pemasangan sampul buku.

Semoga beberapa hasil diskusi dan informasi yang diperoleh selama studi tiru pada Dispussipda Kota Malang dapat bermanfaat pada pengelolaan perpustakaan di lingkungan LSPK Republik Indonesia.

Semoga bermanfaat

Related Articles

Back to top button