Bidang LayananKegiatanSekretariat

Koordinasi Pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak di Kementerian PPPA

Malang, 28/03/22

Pada hari Senin (28/03) lalu, Lilis Furqoniyah Hayati selaku sekretaris dinas bersama dengan Achmad Supriadi dan Santoso Mahargono telah melaksanakan koordinasi dengan Cahya Budi Hermanto selaku Perencana Ahli Muda di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Jakarta. Maksud koordinasi adalah guna menindaklanjuti permintaan persyaratan dari Kota Layak Anak di Kota Malang.

Salah satu persyaratan itu adalah pembentukan Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang pada tahun 2022 ini mulai digencarkan oleh Kementerian PPPA. Salah satu instansi yang diajak kerjasama dalam pembentukan PISA adalah perpustakaan.

Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 27A Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengembangan Pusat Informasi Sahabat Anak di Daerah disebutkan bahwa PISA merupakan pusat informasi yang berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Dalam menjalankan fungsinya, PISA dapat berupa ruangan yang memberikan
pelayanan secara langsung atau bersinergi dengan fasilitas taman bacaan / perpustakaan yang sudah ada maupun semua wadah yang memberikan layanan sejenis.

Keterlibatan Perpustakaan dalam pembentukan PISA sudah barang tentu akan diikuti dengan pelaksanaan kegiatan tersebut yang didahului dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) bagi personil yang ditugaskan dalam PISA. “Jika personil sudah ikut diklat PISA, maka langkah selanjutnya tinggal pelaksanaan layanan serta standarisasi PISA oleh Kementerian PPPA” pungkas Cahya Budi Herwanto dalam penjelasannya.

(SAN/PUST)

Related Articles

Back to top button