Profil

Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang merupakan Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Susunan Organisasi pada Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang terdiri dari :

  1. Kepala Dinas
  1. Sekretariat, terdiri dari :
    • Subbagian Umum dan Kepegawaian
    • Jabatan Fungsional Analis Perencana dan Keuangan Daerah
  1. Bidang Layanan dan Pengembangan Perpustakaan, terdiri dari :
    • Sub koordinator Layanan dan Otomasi Perpustakaan
    • Sub koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan
  1. Bidang Preservasi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, terdiri dari :
    • Sub kooordinator Preservasi Bahan Perpustakaan
    • Sub koordinator Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan
  1. Bidang Pengelolaan Arsip, terdiri dari :
    • Sub koordinator Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis
    • Sub koordinator Pengelolaan Sistem dan Jaringan Kearsipan
    • Sub koordinator Perlindungan dan Penyelamatan Arsip
  2. Jabatan Fungsional Tertentu Pustakawan
  3. Jabatan Fungsional Tertentu Arsiparis

TUJUAN UMUM PERPUSTAKAAN UMUM

Perpustakaan umum Kabupaten/Kota ialah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas di daerah Kabupaten/Kota sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat, tanpa membedahkan usia, ras, agama, status sosial ekonomi dan gender (Standar Nasional Perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI, 2011). Adapun tujuan Perpustakaan Umum Kota Malang adalah:

  1. Membudayakan kegemaran membaca di daerah
  2. Mengembangkan koleksi untuk meningkatka kegemaran membaca
  3. Mengembangkan literasi berbasis inklusi sosial bagi masyarakat
  4. Menyediakan akses bacaan bermutu bagi masyarakat
  5. Pusat aktivitas literasi bagi masyarakat

FUNGSI PERPUSTAKAAN UMUM

1. Mengembangkan koleksi.

2. Menghimpun koleksi muatan lokal.

3. Mengorganisasi materi perpustakaan.

4. Mendayagunakan koleksi.

5. Melestarikan materi perpustakaan.

6. Menyelenggarakan pendidikan pengguna.

7. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.

8. Membantu peningkatan sumber daya perpustakaan di wilayahnya.

Back to top button